JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku belum mengetahui kabar adanya anggota DPR yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus Partai Gerindra itu mengaku masih menunggu informasi detail terkait penanganan kasus tersebut dari lembaga antirasuah.
"Enggak tahu saya (ada anggota DPR jadi tersangka kasus CSR BI). Kami masih menunggu informasi," kata Habiburokhman di gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Baca Juga: KPK Kantongi 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Dikutip dari Kompas.id, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Inspektur Jenderal Rudi Setiawan dalam konferensi pers pemaparan kinerja KPK 2019-2024 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024), mengungkapkan, penetapan dua tersangka dalam kasus CSR BI sudah dilakukan beberapa bulan lalu, tanpa menyebutkan waktu pastinya.
Rudi juga tak menjelaskan secara pasti siapa dan asal lembaga pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, dia sempat menyebut wartawan telah mengetahuinya ketika ditanya apakah ada anggota DPR yang menjadi tersangka. ”Itu tahu,” katanya.
KPK juga menyebut ada dugaan keterlibatan sejumlah yayasan dalam kasus tersebut. Aliran dana CSR ke yayasan-yayasan ini pun tak ditampik ada yang berasal dari institusi negara lain, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selain dari BI.
Baca Juga: Dugaan Korupsi CSR, Gubernur BI: Hormati Proses di KPK
Adapun dari penggeledahan di kantor BI, KPK menyita sejumlah dokumen, seperti alat elektronik dan berkas besaran dana CSR serta tujuan dana.
Rudi juga membuka peluang untuk menggeledah sejumlah lembaga terkait lainnya, termasuk OJK.
”Semua tempat yang terkait CSR ini kami akan lakukan pencarian barang bukti,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV, Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.