Kompas TV nasional politik

Angkutan Barang Dibatasi saat Libur Nataru Kemenhub: Pembatasan Kecuali Angkutan Logistik

Kompas.tv - 13 Desember 2024, 23:47 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Kementerian Perhubungan akan mulai membatasi angkutan barang di musim libur Natal dan Tahun Baru.

Pengecualian diberlakukan untuk truk pengangkut bahan pokok, mulai 20 Desember hingga 1 Januari di waktu tertentu.

Baca Juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 8.000 Penumpang Tiba di Pelabuhan Nusantara | SPESIAL NATARU

#kemenhub #angkutanbarang #nataru

----

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live  agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Subscribe juga channel YouTube Kompas TV  di https://www.youtube.com/c/kompastv dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x