JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako untuk menggunakan bantuan sosial (bansos) secara bijaksana sesuai ketentuan yang berlaku.
"Bagi KPM yang bantuannya disalurkan melalui Himbara (Himpunan Bank Negara), bantuan sudah dapat digunakan karena telah masuk ke rekening. Yang melalui PT Pos akan cair pada minggu ketiga Desember. Kami mengingatkan agar bantuan digunakan secara bijak," kata Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Faisal, Rabu (11/12/2024), dikutip dari Antara.
Faisal menjelaskan penyaluran bantuan melalui PT Pos dilakukan dengan tiga metode:
Program Keluarga Harapan atau PKH menyalurkan bansos dalam dua periode:
Baca Juga: Ribuan KK Terima Bansos PKH Desember 2024, Simak Cara Cek Pencairan di cekbansos.kemensos.go.id
Besaran bantuan per komponen:
Komponen Kesehatan:
Komponen Pendidikan:
Komponen Kesejahteraan Sosial:
Bantuan BPNT/Sembako
Untuk BPNT/Sembako, pencairan Desember 2024 mencakup:
Penerima bantuan dapat mengecek status dengan mengikuti langkah berikut:
Kemensos menekankan pentingnya untuk menggunakan bansos sesuai ketentuan dan tidak digunakan untuk membeli barang-barang tidak produktif seperti rokok.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT dan Saldo Dana Rp 400 Ribu yang Sudah Cair di cekbansos.kemensos.go.id
Sumber : Kompas TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.