KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi masih membuka layanan pengajuan perselisihan Pilkada Serentak 2024 hingga 18 Desember 2024, termasuk untuk wilayah Jakarta.
Padahal, dalam Undang-Undang Pilkada, batas akhir pendaftaran perkara Pilkada paling lambat 3 hari setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi.
Jika mengacu pada aturan 3 hari, masa pendaftaran sengketa Pilkada Jakarta sudah berakhir Rabu kemarin.
Namun, menurut Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani, MK masih membuka layanan pendaftaran hingga 18 Desember.
Baca Juga: Simak! Syarat Ajukan Gugatan Pilkada 2024 ke MK
#mk #pilkada #sengketa
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Severity: Core Warning
Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))
Filename: Unknown
Line Number: 0
Backtrace: