Kompas TV nasional peristiwa

Bahlil soal Rencana RK-Suswono Gugat Pilkada ke MK: Oh No Comment

Kompas.tv - 11 Desember 2024, 13:22 WIB
bahlil-soal-rencana-rk-suswono-gugat-pilkada-ke-mk-oh-no-comment
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat mengumumkan susunan kepengurusan baru Partai Golkar, Kamis (7/11/2024). (Sumber: YouTube Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia blak-blakan mengatakan enggan mengomentari soal rencana Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01 Ridwan Kamil – Suswono (RIDO) untuk melakukan gugatan Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Oh no comment,” ucap Bahlil Lahadalia di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2024).

Sebelumnya, Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01 Ridwan Kamil – Suswono, Muslim Jaya Butar – Butar, menyampaikan gugatan Pilkada Jakarta ke MK akan dilayangkan menunggu arahan dari pimpinan Tim Pemenangan

"Untuk kepastian jam dan pelaporan ke MK kita tunggu arahan pimpinan tim pemenangan, karena waktu masih ada sampai jam 23.59 WIB,” kata Muslim.

Baca Juga: Kapolri Lapor ke Presiden Prabowo Bentuk Desk Berantas Narkoba dan Judol, untuk Sukseskan Astacita

Selain itu, Muslim menuturkan, saat ini tim hukum paslon RK – Suswono masih menyiapkan segala dokumen yang penting untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi.

“Sembari tim hukum menyiapkan segala dokumen yang penting untuk dibawa ke MK, mohon doanya. Jika tidak ada arang melintang daftar (gugatan perselisihan hasil pemilu) di MK. Ini lagi proses semua-semua,” ujarnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah mengumumkan hasil Pilkada Jakarta 2024 pada Minggu (8/12/2024).

Baca Juga: Kapolri Pastikan Polri Jamin Keamanan Ibadah Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Atas hasil yang diumumkan, setiap pasangan calon berhak untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terhitung 3 hari dari hari pengumuman hasil. Itu artinya, Rabu (11/12/2024) akan menjadi hari terakhir bagi pasangan RK – Suswono jika ingin mendaftarkan gugatan ke MK.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x