Kompas TV nasional politik

Sengketa Pilkada, Ketua MK Pastikan Tak Tugaskan Hakim yang Punya Konflik Kepentingan

Kompas.tv - 10 Desember 2024, 15:44 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hingga Selasa (10/12/2024) pagi, jumlah permohonan gugatan perselisihan hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) telah mencapai 200 permohonan.

Antrean pemohon sengketa Pilkada sudah terlihat di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.

Berdasarkan catatan MK melalui situs resminya, terdapat satu permohonan gugatan di tingkat provinsi, yaitu untuk Pilgub Papua Selatan, 163 permohonan di tingkat kabupaten, dan 38 permohonan di tingkat kota.

Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, memastikan bahwa tidak akan menugaskan hakim yang memiliki konflik kepentingan dengan pihak berperkara dalam sidang perselisihan hasil pemilihan kepala daerah 2024.

Suhartoyo menyebutkan bahwa Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman tidak membedakan perkara, tetapi jika terdapat benturan kepentingan antara hakim dan pihak berperkara, hakim tersebut tidak akan diperkenankan untuk memimpin sidang.

Suhartoyo juga menyatakan bahwa hingga hari ini, belum ada pihak yang diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan hakim Mahkamah Konstitusi RI.

Baca Juga: Sidang Sengketa Pilkada Dimulai Januari 2025, MK Bentuk 3 Panel Majelis Hakim

#mk #hakim #pilkada 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x