JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Kementerian Hukum (Kemenkum) belum menerima laporan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Palang Merah Indonesia (PMI) versi Agung Laksono.
Dia juga menuturkan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkum belum menerima permohonan susunan kepengurusan PMI versi Agung.
“Sampai dengan saat ini, saya belum menerima surat permohonan atau laporan dari Dirjen AHU terkait hal tersebut,” kata Supratman, Selasa (10/12/2024), seperti dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Kisruh PMI, Hamid Awaludin Sebut Agung Laksono Terampil dan Bertalenta Dirikan Organisasi Tandingan
Sebelumnya, Agung Laksono yang merupakan politisi senior Partai Golkar, menyampaikan akan melaporkan hasil Munas PMI versi yang memenangkan dirinya sebagai ketua umum, kepada Kementerian Hukum.
“Nanti oleh tim ya. Secepatnya, secepatnya. Secepatnya nanti akan diberitahu kan,” kata Agung saat dihubungi, Senin (9/12/2024).
Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PMI versi Agung Laksono, Ulla Nuchrawaty menuturkan, susunan kepengurusan PMI versi Agung Laksono telah didaftarkan ke Kemenkum.
Dalam susunan kepengurusan tersebut, Kata Ulla, Agung menjadi Ketua Umum, Muhammad Muas Wakil Ketua Umum, dan dirinya sebagai Sekjen PMI.
“Kalau kami mungkin hari ini sudah disampaikan dan sudah didaftarkan dengan kepengurusan yang sederhana dulu, misalnya gitu kan,” ujarnya.
Baca Juga: JK Sebut PMI Tandingan Agung Laksono Ilegal: Harus Dilawan, Berbahaya untuk Kemanusiaan
Ulla mengatakan Agung mengantongi 254 dukungan atau melebihi 20 persen, sebagai syarat maju sebagai calon ketua umum di Munas PMI. Namun, sambungnya, Munas justru dikondisikan agar Jusuf Kalla terpilih secara aklamasi.
“Tetapi kelihatannya diskenariokan untuk kemudian tidak ada calon lain, hanya ada tunggal Jusuf Kalla,” ucap Ulla.
Sebagai informasi, saat ini terjadi dualisme kepemimpinan di PMI dikarenakan ada dua Munas berbeda, yakni Munas yang memenangkan Jusuf Kalla dan yang memenangkan Agung Laksono.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.