JATENG, KOMPAS.TV - Aipda RZ, oknum polisi yang menembak siswa SMK dipecat dan ditetapkan jadi tersangka. Hal ini ditetapkan dalam sidang etik yang digelar di Mapolda Jawa Tengah.
Sidang etik diketuai AKBP Edhy Sulistyo, Pamen Ditresnarkoba Polda Jateng.
Sidang etik yang berlangsung kurang lebih 8 jam ini akhirnya memecat dan menetapkan Aipda RZ sebagai tersangka kasus penembakan siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Senjata Polisi Malah Membawa Petaka, Kemana Korban Harus Mencari Keadilan?
#sidangetik #polisi #tembak #siswasmk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.