Kompas TV nasional hukum

Polisikan Agung Laksono Buntut Kisruh PMI, Jusuf Kalla: Kebiasaan Dia Memecah Organisasi

Kompas.tv - 10 Desember 2024, 00:46 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla, melaporkan politisi senior Golkar, Agung Laksono, ke polisi karena dianggap telah membuat kepengurusan PMI tandingan.

Jusuf Kalla menyebut PMI tandingan yang dipimpin Agung Laksono adalah ilegal dan melanggar hukum.

Jusuf Kalla menyebut tindakan Agung Laksono merupakan pengkhianatan kepada Palang Merah Indonesia. Menurutnya, Agung Laksono memang terbiasa membentuk organisasi tandingan, termasuk saat membentuk pengurus Golkar tandingan di era Aburizal Bakrie.

Atas tindakan membentuk pengurus PMI tandingan, Jusuf Kalla pun menyebut Agung Laksono telah dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Jusuf Kalla Pernah Jadi Host di KompasTV, Sebut Jadi Media yang Obyektif

#jusufkalla #pmi #agunglaksono 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x