JAKARTA, KOMPAS.TV - Mayjen Achiruddin kembali ditunjuk sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).
Penunjukkan Mayjen Achiruddin oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto ini tercantum dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor 1545/XII/2024.
Sebagai informasi, Mayjen Achiruddin sebelumnya sempat menjabat sebagai Danpaspampres pada 2023 lalu.
Saat itu, Mayjen Achiruddin bertugas untuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Saat ini dia bertugas untuk Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Mutasi TNI Pertama di Era Prabowo: 300 Pati Dimutasi, "Jenderal" Jokowi Dikeluarkan dari Struktur AD
Dilansir Tribunnews, pada 18 Oktober 2024, ia ditunjuk sebagai Pangdam VI/Mulawarman.
Penunjukkan tersebut melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/ 1264/X/2024.
Kini, Mayjen Achiruddin kembali ditunjuk sebagai Danpaspampres.
Sementara untuk posisi Pangdam VI/Mulawarman, Panglima TNI menunjuk Mayjen Rudy Rachmat Nugraha.
Mayjen Rudy sebelumnya menjabat sebagai Asintel Panglima TNI.
Setidaknya terdapat 300 perwira tinggi (pati) TNI yang dimutasi berasarkan Surat Keputusan Panglima TNI 1545/XII/2024 tertanggal 6 Desember 2024.
Mutasi ini adalah gelombang pertama sejak Prabowo Subianto menjabat sebagai presiden.
“Telah resmi ditetapkan rotasi dan mutasi 300 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri dari 143 Pati TNI AD, 92 Pati TNI AL, dan 65 Pati TNI AU,” kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto dalam keterangannya yang diterima Kompas.tv, Senin (9/12).
Baca Juga: [FULL] Aksi Prajurit TNI Angkatan Laut Simulasi Atasi Kejahatan di Laut di Hari Armada 2024
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.