JATENG, KOMPAS.TV - Polda Jateng menggelar sidang etik terhadap Aipda Robig Zainudin, penembak siswa di Semarang.
Selain Aipda Robig, sidang juga dihadiri sejumlah saksi, baik dari perwakilan keluarga korban, Kompolnas, Polrestabes Semarang, maupun dua korban anak.
Sidang digelar guna menindaklanjuti laporan penembakan yang dilakukan Aipda Robig terhadap korban.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, yang mengikuti jalannya sidang menjelaskan hukuman yang diberikan kepada Aipda RZ sebaiknya maksimal. Kompolnas juga mendorong adanya penetapan tersangka kepada pelaku.
Baca Juga: Kasus Penembakan Siswa SMK oleh Polisi di Semarang, Peluru Baru Dikeluarkan saat Otopsi Ulang
#penembakan #siswasmk #polisi #semarang #sidangetik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.