KOMPAS.TV - Dari total 124 pejabat di Kabinet Merah Putih, hanya 72 orang yang telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menyebutkan bahwa masih ada indikasi suap dan gratifikasi yang memengaruhi kebenaran LHKPN yang dilaporkan.
Hal ini diungkapkan dalam perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
KPK terus mendorong seluruh pejabat negara untuk melaporkan LHKPN secara tepat waktu dan jujur, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan pemberantasan korupsi.
#kpk #lhkpn
Baca Juga: Optimistis Tepat Waktu, KPU Papua Pegunungan Minta Kabupaten Percepat Rekapitulasi Suara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.