JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jakarta, saksi dari pasangan nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono, memutuskan keluar dari ruangan rapat.
Sempat terjadi adu pendapat antara Saksi Paslon Nomor Urut Tiga dan Satu, hingga akhirnya Saksi dari Paslon Nomor Urut Satu keluar meninggalkan ruangan.
Tim Pemenangan Pasangan Calon Nomor Urut Satu, RK-Suswono, melalui Ramdan Alamsyah, memastikan Paslon Nomor Urut Satu akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Sejumlah langkah hukum telah disiapkan Tim Paslon RK-Suswono, termasuk soal dugaan keberpihakan. Ramdan mengatakan hal ini berdasarkan setiap laporan yang disampaikan tim RK-Suswono tidak segera ditangani.
Sementara itu, Tim Pemenangan Pramono-Rano, melalui Prasetyo Edy, menyebut silakan saja jika ada pasangan calon yang ingin mengajukan gugatan ke MK. Namun, Edy mengatakan, dilihat dari jumlah suara yang diperoleh dari lima wilayah kota dan kabupaten, tim paslon nomor tiga selalu unggul dengan perbandingan suara antara paslon satu dan tiga sebesar 10 persen.
Baca Juga: Tim RK-Suswono "Walkout" saat Pleno Pilgub, Komisioner KPU Jakarta: Kami Sangat Menyayangkan
#pilkada #jakarta #pramonoanung #ridwankamil #walkout
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.