KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Serentak 2024 tingkat provinsi, yang dilaksanakan di kantor KPU Jawa Barat, Minggu (08/12/2024) siang.
KPU Jawa Barat memiliki waktu 2 hari untuk menyelesaikan proses rekapitulasi suara dari 27 kabupaten dan kota di wilayah Jawa Barat.
Dalam proses ini, tercatat ada empat daerah yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil pemilihan serentak.
#kpu #jawabarat
Baca Juga: Momen Anies-Rano Karno dan Jokowi-Ridwan Kamil Jadi Saksi Nikah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.