KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta dijadwalkan menetapkan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta pada hari (09/12/2024) ini.
Setelah menggelar rekapitulasi tingkat provinsi sejak Sabtu (07/12/2024) lalu, agenda puncak berupa pembacaan hasil akhir rekapitulasi akan berlangsung.
Pada rapat pleno yang digelar kemarin di Hotel Sari Pacific, Jakarta, KPU Jakarta memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pendapat mengenai kelanjutan agenda rapat.
Setelah diskusi, peserta sepakat untuk menunda rapat hingga hari ini guna memastikan seluruh proses berjalan lancar.
Dengan penetapan hasil ini, Pilgub Jakarta resmi memasuki tahap akhir rekapitulasi suara, menandai langkah berikutnya dalam proses pemilihan kepala daerah. (END)
#kpujakarta #rekapitulasi
Baca Juga: Dede Yusuf Sebut Kejenuhan Picu Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024: Itu Paling Nyata
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.