JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana memanggil sejumlah petinggi Polri untuk membahas evaluasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian.
Rencana pemanggilan sejumlah petinggi Polri tersebut disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, Sabtu (7/12/2024).
Menurutnya, rencana pemanggilan tersebut berkaitan dengan beberapa peristiwa yang dinilai mencederai institusi Polri.
Baca Juga: Setelah Penembakan Siswa SMK, Polda Jateng Berencana Evaluasi Kepemilikan Senjata Api Jajarannya
"Pejabat utama terkait akan kita panggil mislanya Kadiv Propamnya, Irwasumnya, semua pejabat tinggi, pejabat utama Polri," kata Rudianto, dikutip Tribunnews.com.
Ia berpendapat, selama ini penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian banyak yang tidak sesuai aturan maupun Undang-Undang.
Rudi pun menyoroti sejumlah insiden, termasuk kasus polisi menembak sesama polisi di Sumatera Barat dan peristiwa polisi menembak pelajar di Semarang, yang menurutnya mencerminkan adanya penyalahgunaan senjata api.
"Ini sangat mencoreng mencederai institusi Polri. Kalau tidak berbenah, maka kejadian-kejadian ini bisa saja terjadi 2-3 bulan ke depan," imbuhnya.
Baca Juga: Anggota DPR Minta Polisi Evaluasi Penggunaan Senjata Api
Dia mengusulkan agar Polri mengevaluasi unit-unit tertentu yang tidak membutuhkan senjata api dalam tugasnya.
Rudi menambahkan bahwa pemanggilan ini rencananya dilakukan setelah masa reses anggota DPR.
Sumber : tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.