JAKARTA, KOMPAS.TV - Oknum anggota Polri yang membunuh ibu kandungnya, Aipda N, saat ini masih menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Polri.
Keputusan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan pelaku masih menunggu hasil observasi tersebut.
Polda Metro Jaya menyatakan telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus ini. Berdasarkan pemeriksaan, pihaknya juga menerima riwayat kesehatan Aipda N yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2020.
Aipda N telah beberapa kali menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri dengan terakhir kali mendapatkan perawatan pada 23 Oktober 2024.
Ia direncanakan kembali menjalani perawatan pada 22 November 2024, tetapi tidak hadir sesuai jadwal.
#polisi #ibukandung #poldametro
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Jakarta Timur, Warga Panik Selamatkan Diri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.