Kompas TV nasional peristiwa

Aipda Nikson yang Bunuh Ibu Kandungnya Disebut Sudah Jadi Pasien RS Kejiwaan Sejak 2020

Kompas.tv - 6 Desember 2024, 09:08 WIB
aipda-nikson-yang-bunuh-ibu-kandungnya-disebut-sudah-jadi-pasien-rs-kejiwaan-sejak-2020
Aipda Nikson Jeni Pangaribuan (41), polisi yang membunuh ibu kandungnya di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, diamankan anggota kepolisian pada Senin (2/12/2024). (Sumber: Dok. Humas Polres Bogor)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Psikiater dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Henny Riana, mengungkapkan bahwa Aipda Nikson yang membunuh ibu kandungnya sendiri telah menjadi pasien RS Bhayangkara Polri Kramatjati sejak tahun 2020.

Selama periode tersebut, ia beberapa kali menjalani rawat inap karena kondisi masalah kejiwaaannya.

"Pasien terakhir kali dirawat inap pada 8 Maret 2024, dengan durasi perawatan selama 16 hari," kata Henny kepada Kompas.id, Kamis (5/12/2024).

Setelah menjalani rawat inap, Henny mengungkapkan, Nikson terakhir kali melakukan pengobatan jalan pada 23 Oktober 2024.

Ia sempat dijadwalkan untuk kontrol kesehatan pada 22 November 2024, namun tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan di poliklinik jiwa.

Baca Juga: Resmi Jabat Danrem 101/Antasari, Kolonel Inf Ilham Yunus : Jaga Kondusifitas Wilayah Pasca Pilkada

"Saat ini, pasien masih dirawat di RS Polri Kramatjati untuk menjalani observasi kejiwaan," kata Henny.

Menurut Henny, anggota Polri yang mengalami gangguan kejiwaan tetap memungkinkan untuk menjalankan tugas, asalkan menunjukkan respons yang baik terhadap pengobatan.

"Sejauh mana perbaikan itu? Tentu disesuaikan dengan jenis tugas yang bisa diberikan," katanya.

Durasi perawatan dan pengobatan, menurutnya, sangat bergantung pada jenis gangguan jiwa, kepatuhan pasien dalam mengonsumsi obat, dan efektivitas pengobatan tersebut.

Ia menambahkan, dalam beberapa kasus, anggota Polri dengan gangguan kejiwaan dapat tetap bertugas hingga masa pensiun dengan catatan rutin mengonsumsi obat.

Baca Juga: Polisi Bunuh Ibu di Bogor, Aipda Nikson Disebut Kerap Marah-Marah hingga Pernah Dirawat di RSJ

Mengenai penyebab gangguan jiwa, Henny menegaskan bahwa hal ini sulit ditentukan secara pasti karena gangguan jiwa biasanya disebabkan oleh banyak faktor (multifactor).

Sebelumnya, Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), anggota Polres Metro Bekasi yang membunuh ibu kandungnya, Herlina (61), menggunakan tabung gas berukuran tiga kilogram pada Minggu (1/2/2024) malam.

Korban dibunuh di warungnya, Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat sedang melayani pembeli.




Sumber : Kompas.id




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x