Kompas TV nasional hukum

BNN RI Ungkap 15 Kasus Narkoba dan Tangkap 35 Tersangka, 1 Personel Oknum Polda Jatim

Kompas.tv - 5 Desember 2024, 20:18 WIB
bnn-ri-ungkap-15-kasus-narkoba-dan-tangkap-35-tersangka-1-personel-oknum-polda-jatim
Suasana konferensi pers soal pengungkapan 15 kasus narkotika, di Kantor BNN RI, Kamis (5/12/2024). (Sumber: Kompas.com/Febryan Kevin)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengungkap 15 kasus narkoba dan menangkap 35 tersangka, termasuk seorang oknum personel Polri dari Polda Jawa Timur.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen I Wayan Sugiri menjelaskan hal itu kepada wartawan di Kantor BNN, Cawang, Kamis (5/12/2024).

Dari 35 tersangka tersebut, ada penangkapan lima tersangka di Lombok dan Surabaya. Satu dari kelimanya merupakan oknum anggota Polri.

“Dari lima tersangka, ada salah satunya kita amankan dari oknum anggota Polri, kita proses dan diamankan juga barang bukti Rp 300 juta dari tindak pidana narkotika dan saat ini pengembangan untuk proses selanjutnya,” kata Wayan, dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Geledah Rumah Oknum Polisi Tersangka Narkoba di Sidoarjo, BNNP Jatim Sita Empat Buku Tabungan

Kasus itu, kata Wayan, berawal dari adanya informasi masyarakat di Narmada, Kabupaten Lombok Barat, NTB tentang dugaan pengiriman narkoba jenis sabu.

Tim gabungan BNN kemudian menangkap dua tersangka berinisial MM dan SH d Jl Ahmad Yani, Narmada.

"Tim gabungan BNN RI berhasil melakukan penangkapan terhadap MM dan SH yang diduga sedang melakukan serah terima narkotika,” kata Wayan.

Pada penangkapan itu, pihak BNN menemukan dua bungkus besar berbentuk kotak berisi sabu seberat 0,17 gram.  

Berdasarkan hasil interogasi terhadap keduanya, tim  BNN kemudian bergerak ke Dusun Gumesa Utara, Lombok Barat dan menangkap dua tersangka lain, yakni SP dan MI.

Dalam penangkapan itu, BNN menyita barang bukti berupa 1.994,96 gram sabu, ponsel, dan uang tunai hasil kejahatan.

Selanjutnya, dari pengembangan terhadap para tersangka, tim BNN pun berangkat ke Surabaya.

Baca Juga: BNN Geledah Rumah Tersangka dan DPO Narkoba Jaringan Internasional

Pada Selasa (19/11/2024) pukul 10.00 WIB, tim menangkap AS, anggota Polda Jawa Timur di depan Pospol Sabhara.

"Tim melakukan pengembangan, lalu berhasil mengamankan AS (anggota polisi) karena diduga terkait dengan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh SP," imbunya.

BNN terus menyelidiki jaringan narkotika ini untuk mengungkap pelaku lainnya.




Sumber : kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x