JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebanyak 14 petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) yang lalai dalam pengawasan narkoba telah dinonaktifkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas).
Hal itu disampaikan Menteri Imipas Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).
Menurut Agus, di antara 14 petugas yang dinonaktifkan tersebut, ada kepala lapas (kalapas) dan kepala rumah tahanan (karutan).
“Kepada anggota yang lalai atau mungkin bahkan sengaja atau mungkin terlibat, sudah ada 14 petugas pemasyarakatan yang kami nonaktifkan," kata Agus, dikutip Tribunnews.com.
Baca Juga: Ada Bandar Besar Narkoba Murtala Ilyas dalam Daftar 7 Tahanan Rutan Salemba yang Kabur
Ia tidak menampik dugaan adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Meski demikian, kata dia, pihaknya tidak tinggal diam.
“Dari 14 petugas itu ada yang kalapas (kepala lapas), ada yang karutan (kepala rumah tahanan), ada KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), bahkan ada pegawai daripada sipir yang terlibat di dalamnya," bebernya.
Agus juga menyoroti sejumlah kasus terkait tahanan narkoba yang terjadi, termasuk adanya tujuh tahanan yang kabur dari Lapas Salemba.
Satu di antara mereka adalah gembong narkoba Murtala yang kabur lewat gorong-gorong pada 12 November 2024.
Ia menuturkan, Karutan Narkoba Salemba dan KPLP Salemba telah dinonaktifkan.
Hal lain yang juga berkaitan dengan narkoba adalah viralnya pesta di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada November lalu.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Kaji Percepatan Eksekusi Mati bagi Terpidana Narkoba
Agus menuturkan, saat ini sebanyak 65 napi bandar narkoba dari Sumatera Utara telah dipindahkan ke Nusakambangan.
"Kepada yang terlibat baik pesta sabu seperti yang di Sumut, kejadian yang di Jember tadi diinformasiikan, mereka ditempatkan pada tempat penghukuman khusus,” ungkapnya.
“Kemudian kepada mereka tidak diberikan haknya berupa remisi sesuai yang diamanatkan undang-undang," kata Agus.
Ia pun mengatakan, pelaku serta bandar narkoba yang diduga mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas, sudah dipidahkan ke lapas dengan pengamanan supermaksimum atau supermaximum security.
Total ada 302 narapidana yang sudah dipindahkan ke Nusakambangan.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.