JAKARTA, KOMPAS TV - Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan lima pimpinan dan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR pada hari ini, Kamis (5/12/2024).
"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi 3 DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhdap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna.
Baca Juga: Hari Ini DPR Gelar Rapat Paripurna untuk Sahkan 5 Capim dan Calon Dewas KPK
"Setuju," jawab para anggota legislatif.
Sebelumnya, Komisi III DPR telah memutuskan Komisaris Jenderal (Komjen) Setyo Budiyanto menjadi calon Ketua KPK periode 2024-2029.
Komjen Setyo akan didampingi empat orang Wakil Ketua KPK, yakni Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono dan Ibnu Basuki Widodo.
Selain itu, Komisi III DPR RI juga merekomendasikan lima orang anggota Dewas lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: KPK Sebut Gus Miftah Belum Laporkan LHKPN sebagai Utusan Khusus Presiden
Kelimanya adalah Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal dan Sumpeno.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.