JAKARTA, KOMPAS.TV - Pistol jenis CDP, disebut menjadi senjata api yang digunakan anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenuddin untuk menembak siswa SMKN di Semarang, Jawa Tengah berinisial GR hingga tewas.
Informasi ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Artanto.
"Pistol ini umum digunakan anggota kepolisian," kata Artanto dalam keterangannya, Rabu (4/12/2024).
Menurut penjelasannya, jenis pistol CDP revolver yang dipakai Aipda Robig tersebut terisi enam peluru.
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan setiap anggota Polri harus melalui serangkaian tes ketat untuk kepemilikan senjata api.
Proses yang dimaksud meliputi penilaian dari pimpinan, tes psikologi, pelatihan menembak, hingga pemeriksaan lingkungan kerja dan sekitar.
Terkait kepemilikan senjata api Aipda Robig, ia menyebut yang bersangkutan sudah memiliki kemampuan menembak dan lolos seleksi.
"Tentunya (Aipda R lolos seleksi) kalau sudah punya senjata api berarti punya rekam jejak yang bagus," tegasnya, dikutip dari Tribun Jateng.
Baca Juga: Pengakuan Keluarga Korban Siswa SMK Ditembak Polisi: Siapkan Bukti dan Ditolak DPR Masuk Rapat
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, GR, siswa SMK di Semarang dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya, pada Minggu (24/11).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menyebut pelajar tersebut meningggal ditembak anggota polisi saat terlibat tawuran.
Adapun polisi yang menembak siswa tersebut yakni Aipda Robig.
Namun hal tersebut diragukan pihak sekolah korban. Pasalnya korban dikenal sebagai anak berprestasi dan baik di sekolah, serta merupakan anggota Paskibraka.
Terbaru, Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono mengatakan, motif penembakan yang diduga dilakukan Aipda Robig tersebut tak terkait pembubaran tawuran.
Menurut penjelasannya, pemicu Aipda Robig melakukan penembakan karena tak terima dirinya dipepet oleh GR dan dua rekannya usai keluar dari Kantor Polrestabes Semarang.
"Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet," kata Kombes Aris dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa (3/12).
"Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," jelasnya.
Baca Juga: Jenderal Polisi di DPR Ingatkan Hal Ini ke Kapolrestabes Semarang soal Kasus Polisi Tembak Siswa
Sumber : Kompas TV/Tribun Jateng
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.