Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Pelawak senior sekaligus politisi Nurul Qomar terdakwa kasus penggunaan ijazah palsu akhirnya dituntut 3 tahun penjara. Tuntutan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada persidangan di pengadilan Negeri Kabupaten Brebes, Jawa Tengah Senin (30/9/2019) sore.
Jaksa juga meminta kepada majelis hakim agar terdakwa segera ditahan. Hal yang memberatkan terdakwa yakni tidak mengakui perbuatan dan dianggap telah mencoreng dunia pendidikan.
Menanggapi surat tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum, kuasa hukum terdakwa Furqon Nurzaman menyatakan keberatan.
#IjazahPalsu #NurulQomar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.