JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah meminta klarifikasi dari pelapor yang melaporkan Yulius Setiarto terkait isu "partai cokelat".
Yulius dilaporkan ke MKD atas pernyataannya di media sosial yang menyebut adanya pengerahan "partai coklat" saat Pilkada.
Wakil Ketua MKD, Tubagus Hasanuddin menyatakan bahwa pelapor, Ali Hakim Lubis, telah dimintai klarifikasi terkait pengaduannya.
Meski Ali Lubis merupakan anggota DPRD DKI Jakarta, laporan ini disampaikan dalam kapasitasnya sebagai warga negara Indonesia.
Dalam pemeriksaan, pelapor menyerahkan bukti berupa video yang diunggah oleh Yulius di media sosialnya sebagai dasar pengaduan.
#partaicokelat #yulius #dpr
Baca Juga: KPU Jakarta Sebut Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Selesai, Giliran Pleno Tingkat Kota |SERIAL PILKADA
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.