JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaprokan menangkap pejabat penyelenggara negara dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau. Operasi tangkap tangan tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Benar, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau," kata Nurul Ghufron, Senin (2/12/2024).
Baca Juga: MK Nyatakan KPK Berwenang Usut Korupsi di Lingkungan TNI: Kesampingkan Budaya Sungkan
Ghufron menyebut pihaknya belum bisa memberikan keterangan berapa pejabat yang ditangkap KPK. Para pejabat yang terjaring OTT disebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Nurul Ghufron menyampaikan, sesuai prosedur OTT, pihaknya akan mengumumkan status pihak yang terjaring OTT tersebut.
"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam," kata Nurul Ghufron dikutip Antara.
Nurul Ghufron pun meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan jalannya proses hukum kepada KPK. Ghufron berjanji pihaknya akan memberi keterangan lebih lanjut setelah informasi dinilai cukup utuh.
"Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," katanya.
Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Laporkan Barang Gratifikasi ke KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.