JAKARTA, KOMPAS.TV – Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan beri pendampingan hukum untuk Connie Rahakundini Bakrie, akademisi yang dipanggil Polda Metro Jaya pada hari ini, 2 Desember 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP PDIP bidang Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy, Minggu (1/12/2024).
“Kami perlu untuk mendampingi,” kata Ronny.
Ronny menuturkan, PDIP sungguh-sungguh menyayangkan pemanggilan terhadap Connie Rahakundini Bakrie. Sebab dasar pemanggilan tersebut dilakukan terkait kasus yang sudah lama.
Baca Juga: Anies Baswedan Blak-blakan Tidak Setuju Didirikannya Partai Perubahan: Saya Bukan Bagian dari Itu
“Kaitannya ini kasus yang lama. Dan kami menyayangkan karena kami melihat bahwa Mbak Connie sebelumnya (gara-gara) sudah hadir dan menyampaikan pendapatnya di podcast Akbar Faizal,” ujar Ronny.
Dijelaskan Ronny, Connie Rahakundini Bakrie memang sempat dipanggil Polda Metro Jaya pada 20 Maret 2024. Hal itu terkait dengan unggahan di akun instagramnya yang menyebut polisi mempunyai akses Sirekap dan pengisian formulir C-1 bisa dari Polres-Polres.
Selain itu, Ronny menduga pemanggilan terhadap Connie Bakrie juga tidak lepas dari sikap politiknya saat ini, terutama yang disampaikan saat podcast Akbar Faizal Uncensored.
“Tentunya kami menduga ini korelasinya sama ketika menyampaikan kritik terhadap situasi pemilukada tahun ini dan kemudian tiba-tiba ada panggilan,” jelas Ronny.
Baca Juga: Anies Baswedan Berharap Tom Lembong Bukan Tumbal Politiknya: Beliau Orang yang Lempeng
Sebagai informasi, pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie telah dilaporkan oleh dua pihak ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 20 Maret 2024. Laporan tersebut dilayangkan buntut unggahan Connie di akun Instagramnya yang menyebut polisi mempunyai akses Sirekap dan pengisian formulir C-1 bisa dari Polres-Polres.
“Bahwa benar pada tanggal 20 Maret 2024, telah datang ke SPKT Polda Metro Jaya, dua orang pelapor yang mengaku masing-masing dari Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Sabtu, 23 Maret 2024.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.