JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta memutuskan untuk tidak menampilkan grafik atau tabulasi perolehan suara dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada 2024.
Keputusan ini diambil karena adanya ketidaksesuaian antara foto C hasil yang diunggah dengan angka yang ditampilkan. Hal tersebut menjadi bahan evaluasi bagi KPU.
KPU menegaskan bahwa proses rekapitulasi C hasil dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kota hingga provinsi.
#kpu #rekapitulasisuara #sirekap #ketuakpu
Baca Juga: Potret Karangan Bunga di Rumah Pemenangan Pramono-Rano Usai Klaim Menang di Jakarta | SERIAL PILKADA
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.