Kompas TV nasional peristiwa

Selain Tom Lembong, Anies Baswedan: Banyak yang Diperiksa dengan Tujuan Tertentu

Kompas.tv - 29 November 2024, 13:20 WIB
selain-tom-lembong-anies-baswedan-banyak-yang-diperiksa-dengan-tujuan-tertentu
Anies Baswedan dalam program Rosi, Kompas Tv, Kamis (28/11/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta periode 2017 – 2022 Anies Baswedan ungkap tidak hanya Tom Lembong yang menjadi sasaran hukum karena berbeda saat Pilpres 2024.

Anies menuturkan ada banyak kejadian yang tidak terlihat publik dan diperiksa karena mendukungnya pada Pilpres 2024.

Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan dalam program Rosi Kompas TV, Kamis (28/11/2024).

“Jadi proses yang dialami itu, Pak Tom mengalami, itu yang terlihat publik, banyak yang tidak terlihat publik, yang diperiksa pajaknya, yang biasanya diambil sampel, punya unit usaha lebih dari 20, biasa diambil sampel, ini semuanya diperiksa dengan tujuan tertentu,” kata Anies.

Baca Juga: Anies Baswedan Saat Dianggap Bangunkan Macan Tidur: Emang Pawang

“Pemeriksaan begitu lengkap, banyak sekali, bukan hanya itu, saya bisa sebutkan tapi kami memilih untuk diam,”

Anies menuturkan pola-pola seperti ini harusnya tidak terjadi jika memang benar-benar menghormati demokrasi dan memberikan untuk oposisi.

“Ketika ada kontestasi ya, kontestasi itu pasti ada kontestan yang berbeda bukan, tapi apa kontestan yang berbeda kemudian harus dikriminalisasi, harus kemudian dipersulit secara administrasi pemerintahan, kalau itu terjadi maka mati demokrasi,” ujar Anies.

Sebagai informasi, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong yang juga tim sukses Anies Baswedan ketika Pilpres 2024 ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Tom Lembong diduga melakukan tindak pidana korupsi impor gula ketika menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Baca Juga: Anies soal Dukungannya ke Pramono-Rano Memancing Reaksi Politik: Biarin Saja, Bukan Itu Tujuan Saya

Tom Lembong pun mengajukan upaya praperadilan untuk status tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung. Namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan Tom Lembong sehingga proses kasusnya terus berjalan.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x