JAKARTA, KOMPAS TV - Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari tewas usai ditembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar pada Jumat (22/11/2024) dini hari. Sebelum ditembak, AKP Ulil diketahui melakukan penangkapan terhadap sopir truk yang mengangkut galian C.
"(Yang ditangkap AKP Ulil, sebelum ditembak) Sopir truk yang membawa galian c," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat konferensi pers di Padang, Sabtu (23/11).
Namun sayangnya, kepolisian belum mengetahui sosok pemilik tambang tersebut.
Baca Juga: Usai Tembak Kasat Reskrim, AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan
"Itu (pemilik tambang) masih didalami. Sekarang (sopir truk) masih di Polres Solok Selatan," kata Kombes Dwi.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andri Kurniawan menjelaskan, motif Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar melakukan penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar.
Ia menyebut, AKP Dadang merasa tidak senang dengan keputusan AKP Ulil yang melakukan penegakan hukum terhadap rekannya di Polres Solok Selatan.
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif yang bersangkutan lakukan adalah rasa tidak senang, di mana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan, sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong, kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," sambung Kombes Andri seperti dikutip dalam Breaking News Kompas TV, Sabtu (23/11).
Ia pun menjawab dugaan kalau rekan AKP Dadang itu merupakan pengusaha tambang ilegal. Dirinya mengaku belum bisa memastikannya, karena penyidik masih melakukan pendalaman.
"Ya, ini akan kita dalami kembali. Itu sementara keterangan dari tersangka yang kita dapatkan, tentu kami penyidik akan terus mendalami," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan, peristiwa polisi menembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat, harus diusut tuntas. Kapolri menegaskan, pihaknya telah memerintahkan pengusutan kasus ini secara menyeluruh, baik dari aspek etik maupun pidana.
"Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya. Namun, yang jelas saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum pelaku dari institusi agar ditindak tegas, apakah itu proses etik maupun pidananya.," ujar Kapolri dalam pernyataannya, Jumat (22/11).
Kapolri juga menyoroti pentingnya mendalami motif di balik kasus ini.
Baca Juga: Terungkap, Ini Motif AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ulil Ryanto Anshar
Menurutnya, jika motif yang ditemukan mencederai institusi, pelaku harus diberikan tindakan tegas tanpa pandang bulu.
"Saya minta siapa pun, apapun pangkatnya, tindak tegas, tidak usah ragu-ragu," kata Listyo Sigit.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.