JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan telah menutup sejumlah situs terindikasi judi online.
Menurutnya, pihaknya siap untuk menghadapi setiap tuntutan balik yang dilayangkan imbas penutupan situs tersebut.
Hal itu disampaikan Meutya Hafid dalam konferensi pers capaian pemberantasan judi online di Jakarta, pada Kamis (21/11/2024).
"Kita akan tutup, kita akan siap berhadapan jika digugat. Kita akan jelaskan kenapa situs-situs ini kita sinyalir terkait dengan judi online," ujar Meutya.
Baca Juga: Menko Polkam Budi Gunawan Update Penanganan Judi Online: Kondisinya Darurat
#komdigi #judionline #meutyahafid #breakingnews
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.