JAKARTA, KOMPAS.TV - Jessica Kumala Wongso melakukan walk out dari sidang Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keberatan terhadap langkah jaksa yang menghadirkan ahli dalam sidang tersebut.
Jessica meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelum dua ahli yang dihadirkan jaksa memasuki area sidang.
Kuasa hukumnya, Hidayat Bostam, menyatakan keberatan atas kehadiran ahli dari pihak termohon.
Hidayat menjelaskan bahwa Peninjauan Kembali merupakan hak pemohon sehingga menurutnya tidak seharusnya pihak termohon diberi kesempatan menghadirkan ahli.
Sidang akan dilanjutkan dengan mendengarkan kesimpulan dan putusan dari majelis hakim.
#jessicawongso #kopisianida #sidang
Baca Juga: Terkini! Proses-Kendala Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan 7 Tahun di Banyuwangi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.