Kompas TV nasional hukum

Saat Kapuspen Bantah Pamen TNI Jadi Beking Ivan Sugianto: Hanya Teman Biasa

Kompas.tv - 17 November 2024, 14:40 WIB
saat-kapuspen-bantah-pamen-tni-jadi-beking-ivan-sugianto-hanya-teman-biasa
Ivan Sugianto, pelaku intimidasi dengan memaksa salah satu siswa di Surabaya, Jawa Timur. (Sumber: Dok. Humas Polda Jawa Timur via Tribunnews)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto membantah isu bahwa seorang perwira menengah (pamen) TNI menjadi beking Ivan Sugianto.

Ivan sendiri menjadi sorotan usai merundung seorang siswa SMA di Surabaya dengan menyuruhnya bersujud dan menggonggong.

Isu bahwa Ivan Sugianto punya beking dari kalangan TNI mengemuka usai viral foto pengusahan itu berpose akrab bersama seorang pamen TNI. Mayjen Hariyanto menyatakan pamen tersebut sebatas teman Ivan Sugianto, bukan bekingan.

"Hanya teman biasa, enggak ada hubungan bisnis apalagi beking," kata Mayjen Hariyanto, Sabtu (16/11/2024).

Baca Juga: Beredar Foto Ivan Sugianto dengan Kolonel TNI, Kapuspen: Sudah Bersahabat sejak Lama

Ia menyebut Ivan dan pamen TNI itu telah bersahabat sejak lama. Ia pun menerangkan bahwa foto yang viral tersebut diambil pada 18 September 2024 atau jauh sebelum perundungan yang dilakukan Ivan terjadi.

"Ivan dan pamen TNI tersebut sudah bersahabat sejak lama. Sekitar 11 November 2024, kasus Ivan viral, dikaitkan dengan adanya foto dalam kendaraan, di mana Ivan berfoto dengan seorang perwira menengah TNI," kata Mayjen Hariyanto dikutip Kompas.com.

Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Ivan Sugianto sendiri telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian dan ditangkap di Bandara Internasional Juanda Surabaya pada Kamis (14/11).

Ivan dijerat dengan UUU Perlindungan Anak dan terancam pidana tiga tahun penjara. Selain itu, Ivan juga diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa rekening Ivan Sugianto diblokir karena adanya dugaan aktivitas ilegal.

"Kami menerima laporan dari industri keuangan, semua masuk dalam database kami. Ini terkait dengan beberapa aktivitas ilegal dan pihak-pihak yang sudah diproses penegakan hukum sebelumnya," kata Ivan pada Jumat (15/11).

Ivan ditangkap polisi usai viral video dirinya menghardik seorang siswa SMA di Surabaya. Dalam video tersebut, Ivan menuntut siswa SMA bersujud sambil menggonggong seperti anjing.

Baca Juga: Fakta Seputar Pengusaha Ivan Sugianto: Rekening Diblokir, Para Tahanan Menyuruhnya Menggonggong


 




Sumber : Kompas TV, Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x