JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPAI, Ai Maryati memberikan pandangannya terkat kasus judi online yang menjerat anak-anak.
Ia menyebut berdasarkan data KPAI, dari kasus judi online yang dirugikan adalah anak-anak. Hal ini karena sebagian besar keluarga anak-anak yang orang tuanya bercerai, orang tua tersebut memiliki background sudah terjerat judol.
Ia setuju bahwa pengawasan perlu diperkuat, tidak hanya di pemerintah, tetapi di lingkup keluarga.
Sebagai informasi, praktik judi online kini banyak menyasar anak-anak. Mereka biasanya mengakses judi online melalui permainan dengan menggunakan akun milik orang tua.
#judionline #kpai #anakanak
Baca Juga: Komisi I DPR Tanggapi Kasus 80 Ribu Anak Terpapar Judi Online | SERIAL JUDOL
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.