KOMPAS.TV - Bekerja sama dengan Kimia Farma, Ikatan Hakim Indonesia lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hakim-hakim di lingkungan MA dan pejabat struktural hingga fungsional MA.
Pemeriksaan kesehatan ini rutin dilakukan Mahkamah Agung terhadap hakim-hakim guna menjamin keberlangsungan kesehatan hakim dalam memutus perkara yang tengah ditangani.
Pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan darah, urin, hingga EKG jantung. Layanan pemeriksaan kesehatan ini juga dapat dinikmati oleh hakim di seluruh Indonesia, karena Kimia Farma memiliki layanan kesehatan yang dapat diakses di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Mahkamah Agung dan UIN Alauddin Gelar Diseminasi Hukum Ekonomi Syariah - MA NEWS
#manews #hakim #mahkamahagung #kimiafarma
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.