KOMPAS.TV - Sahbirin Noor mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan. Pengunduran diri diajukan setelah status tersangkanya dicabut oleh PN Jakarta Selatan.
Di hadapan ratusan pegawai pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor menyampaikan pengunduran dirinya sebagai gubernur.
Sahbirin mengatakan surat pengunduran dirinya telah diproses pada hari Rabu, 13 November.
Sebelumnya, Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Kalimantan Selatan. Dalam OTT tersebut, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Tersangka Kasus Suap, Sahbirin Noor Masih dalam Pengejaran
#kpk #kalimantanselatan #gubernur #pnjaksel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.