JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, meminta maaf atas kasus judi online yang melibatkan pegawai di kementeriannya.
Pegawai yang terlibat judi online akan segera diberhentikan sebagai ASN.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk memberantas judi online.
Kapolri meminta anak buahnya mundur jika tidak sanggup memberantas judi online.
Kapolri juga menegaskan siap mundur jika terbukti menerima aliran uang dari judi online.
Baca Juga: Sebanyak 4.000 Prajurit TNI Ketahuan Main Judi Online | SERIAL JUDOL
#judi #judionline #polri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.