BANJARBARU, KOMPAS.TV - Usai status tersangkanya dibatalkan hakim Pengadilan Jakarta Selatan, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan.
Di hadapan ratusan pegawai pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan.
Sahbirin mengundurkan diri setelah penetapan status tersangkanya dibatalkan oleh hakim dalam sidang praperadilan pada Selasa (12/11/2024) siang.
Sahbirin mengatakan surat pengunduran dirinya telah diproses pada hari Rabu, 13 November.
Sambil menyampaikan alasan pengunduran dirinya, Sahbirin menyebutkan tujuannya mundur agar suasana pemerintahan dan masyarakat di Kalimantan Selatan tetap kondusif.
Ia juga menambahkan bahwa nantinya akan ada penjabat gubernur yang akan menggantikannya.
Baca Juga: Tak Ada Toleransi untuk Koruptor, Presiden Prabowo Sebut Korupsi 'Kanker Ekonomi'
#sahbirinnoor #kpk #korupsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.