BANJARBARU, KOMPAS.TV - Sahbirin Noor mengungkapkan alasan pengunduran dirinya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ia menyebut keputusannya tersebut karena ingin menjaga kondusivitas masyarakat.
Sahbirin pun berharap, pengunduran dirinya sebagai Gubernur Kalsel dapat membawa kebaikan bagi semua pihak.
"Semoga keputusan ini dapat membawa kebaikan," kata Sahbirin, Rabu (13/11/2024).
Terkait surat pengunduran dirinya, Sahbirin yang akrab disapa Paman Birin ini mengatakan hal tersebut tengah diproses.
"Sekarang sedang dalam proses," ujarnya, dikutip dari Tribun Banjarmasin.
Sebelumnya, Sahbirin mengumumkan pengunduran dirinya di hadapan sejumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, Rabu (13/11).
Baca Juga: Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Mengundurkan Diri
Ia menyebut surat pengunduran dirinya pun telah dilayangkan ke Presiden Prabowo Subianto.
Sahbirin mengundurkan diri tepat satu hari usai dirinya memenangi gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Sahbirin sempat menyandang status tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024-2025.
Belakangan, Paman Birin mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pada Selasa (12/11), PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan Sahbirin tersebut.
Dengan putusan praperadilan tersebut, status tersangka yang sempat dikenakan KPK kepada Sahbirin pun batal.
Baca Juga: Respons KPK Dianggap PN Jaksel Sewenang-wenang Terkait Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin
Sumber : Kompas TV/Tribun Banjarmasin.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.