Kompas TV nasional peristiwa

Peran Istri DPO Jadi Tersangka dalam Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi | SERIAL JUDOL

Kompas.tv - 13 November 2024, 10:34 WIB
Penulis : Theo Reza

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pembinaan Judi Online yang melibatkan Pegawai Kementerian  Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adey Ary dalam keterangan pers pada Selasa (12/11/2024).

Kali ini, Istri DPO berinisial A ditetapkan polisi sebagai tersangka terkait kasus judi online atas dugaan keterlibatanyya dalam tindak pidana pencucian uang dalam kasus ini.

Dari tangan tersangka baru ini, penyidik menyita uang milliaran rupiah, puluhan buah perhiasan dan jam tangan mewah.

Video Editor: Firmansyah

#poldametro #judionilne #serialjudol

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x