JAKARTA, KOMPASTV - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor tengah jadi sorotan.
Jubir KPK Tessa Mahardhika pun buka suara atas omongan hakim PN Jaksel yang menilai KPK sewenang-wenang, dalam penertapan Sahbirin sebagai tersangka.
“KPK bekerja profesional dengan prosedur hukum yang ada, pernyataan tersebut tidak bisa dianggap tidak profesional, karena hakim punya sudut pandang sendiri. Yang bisa dikatakan kami bekerja prosedural dan profesional. Semua orang bisa beri pendapat,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Vila
#kpk #pnjaksel #sahbirinnoor
Baca Juga: Cek Cok Sengketa Lahan, Anak Anggota DPRD Banten Jadi Tersangka Pengeroyokan Sekuriti
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.