Kompas TV nasional hukum

Saksi Kasus Guru Supriyani Ungkap Anak Aipda WH Mengaku Jatuh ke Sawah, Bukan Dipukul

Kompas.tv - 10 November 2024, 12:57 WIB
saksi-kasus-guru-supriyani-ungkap-anak-aipda-wh-mengaku-jatuh-ke-sawah-bukan-dipukul
Foto arsip. Supriyani, guru honorer di salah satu SDN di Konawe Selatan saat menjalani pemeriksaan di kejaksaan. (Sumber: Istimewa via Kompas.id)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Gading Persada

ANDOOLO, KOMPAS.TV - Saksi kunci kasus guru Supriyani, L mengungkapkan bahwa anak Aipda WH sempat mengaku terluka karena jatuh ke sawah, bukan dipukul sebagaimana dituduhkan. Saksi L mengaku telah menyampaikan keterangan anak Aipda WH berinisal D mengenai kasus tersebut.

L merupakan wali kelas D dan sempat dimintai keterangan penyidik sebanyak tiga kali mengenai insiden yang dituduhkan kepada Supriyani. L mengaku yakin Supriyani tidak melakukan pemukulan.

Menurut L, saat kejadian yang dituduhkan, Supriyani berada di kelas untuk mengajar. Guru honorer itu dituduh memukul anak Aipda WH pada 24 April 2024.

"Sampai anak-anak pulang jam 10 (pada 24 April 2024) tidak ada kejadian itu. Ibu Supriyani juga mengajar di Kelas 1B," kata L kepada Tribun Sultra, Rabu (6/11/2024).

Baca Juga: Pengamat Berpendapat Kasus Guru Supriyani Tidak Layak Diproses di Pengadilan

Dua hari usai kejadian yang dituduhkan, L mengaku dihubungi via telepon oleh orang tua D. Aipda WH mengklaim anaknya dipukul Supriyani.

L pun menyatakan bahwa anak Aipda WH sempat mengaku ke dirinya bahwa ia terluka karena jatuh di sawah, bukan dipukul. Namun, saat ingin berbicara lebih lanjut mengenai lukanya, Aipda WH tidak mengizinkan.

"Orangtua D bilang anaknya dipukuli sama Ibu Supriyani. Terus saya tanya waktu pakai baju apa, Pak Bowo jawab baju batik. Terus saya bilang kalau baju batik hari Rabu sama Kamis," kata L.

"Terus saya tanya lagi ke anaknya kamu luka karena apa, dia jawab jatuh di sawah. Saya tanya lagi mengenai lukanya, HP sudah ditarik oleh Pak Bowo (Aipda WH)."

Supriyani sendiri sempat mengaku bahwa anak Aipda WH bukan murid yang diajarnya di kelas. Supriyani berkata bahwa dirinya mengajar di kelas 1B, sedangkan anak Aipda WH belajar di kelas 1A.

Akibat tuduhan pemukulan ini, Supriyani sempat mendekal di Lapas Perempuan Kendari Sulawesi Tenggara. Kasus Supriyani pun masih aktif dan disidangkan di Pengadilan Negeri Andoolo.

Supriyani sempat setuju dengan kesepakatan damai yang dimediasi Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga. Namun, Supriyani kemudian mencabut kesepakatan damai tersebut karena mengaku tertekan saat kesepakatan.

Pencabutan kesepakatan damai itu pun direspons oleh Surunuddin dengan melayangkan somasi kepada Supriyani. Ia meminta agar Supriyani meminta maaf.

Baca Juga: Soroti Kasus Guru Supriyani, Pengamat Nilai Ada Ketimpangan antara Pihak Berkuasa dan Rakyat Biasa


 




Sumber : Tribun Sultra




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x