JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Ganarsih memberikan penjelasannya terkait aliran dana kasus judol yang melibatkan pegawai Kemkomdigi.
Yenti mengatakan bahwa aliran dana dapat diusut.
Ia menambahkan bahwa untuk mengetahui aliran dana tersebut, polisi sebaiknya memeriksa semua orang yang terlibat. Dengan begitu siapa 'dalang' nya juga bisa terlihat.
Sebelumnya, sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 11 di antaranya adalah pegawai Kemkomdigi.
#judionline #tppu #komdigi
Baca Juga: [FULL] Analisis Pengamat soal Pengaruh Presiden Prabowo, Megawati & Jokowi di Pilkada, Siapa Kuat?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.