Kompas TV nasional hukum

Babak Baru Kasus Suap Hakim, Kejagung Ungkap Status Ayah Ronald Tannur

Kompas.tv - 7 November 2024, 17:31 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan alasan Edward Tannur, ayah Ronald Tannur, tidak dijadikan tersangka.

Meskipun Edward mengetahui rencana pemberian "fee" yang dilakukan istrinya, Meirizka Widjaja, pengakuan tersebut tidak serta-merta dianggap sebagai kesalahan hukum.

Harli menjelaskan bahwa diperlukan proses pendalaman berulang kali untuk menentukan bersalah atau tidaknya Edward.

Dalam hal ini, Edward Tannur dinilai tidak memenuhi dua elemen hukum utama, yaitu niat jahat (mens rea) dan tindakan nyata (actus reus).

Meskipun demikian, penyidik masih berfokus pada pengumpulan bukti baru dalam perkara ini.

Baca Juga: Situasi Terkini Warga, Awak Media, dan Petugas Tinggalkan Pos Pemantau Usai Erupsi Gunung Lewotobi

#ronaldtannur #suaphakim #makelarkasus #edwardtannur #mafiahukum

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x