Kompas TV nasional hukum

Kejagung Periksa Eks Pejabat MA dan Hakim PN Surabaya, Dalami Peran 'Makelar' Kasus Ronald Tannur

Kompas.tv - 6 November 2024, 17:41 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung kembali memeriksa eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, dan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo, hari ini (6/11).

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan terkait kasus suap.

Penyidik Jampidsus Kejagung ingin mendalami peran Zarof sebagai perantara atau makelar kasus untuk ketiga hakim di PN Surabaya.

Zarof dan tiga hakim tersebut telah dipindahkan dan menjalani penahanan di Jakarta untuk proses pemeriksaan.

Baca Juga: Terbaru! Respons Budi Arie Terkait Pegawai Komdigi Tersangka Judol, Sejak Kominfo? | SERIAL JUDOL

#kasusronaldtannur #ekspejabatma #makelarkasus #kasussuaphakim #kejagung

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x