JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi tentang ketenagakerjaan.
Airlangga menyebut Menteri Tenaga Kerja akan menyiapkan regulasi sesuai keputusan MK.
Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan menindaklanjuti putusan MK.
Nantinya Menteri Tenaga Kerja, Yasierli segera menyiapkan regulasi baru sesuai putusan MK, salah satunya soal upah minimum dan upah sektoral.
Baca Juga: Simak! 7 Poin Penting ini Keluar dari Cipta Kerja, MK Minta UU Tenaga Kerja Baru
#menkoperekonomian #mk #uuciptakerja #airlangga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.