JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula, yang juga mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong, diperiksa oleh Kejaksaan Agung.
Diduga kerugian negara akibat impor gula ini mencapai 400 miliar rupiah.
Tom Lembong diperiksa oleh Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (30/10) lalu.
Penyidik ingin mendalami peran tersangka dalam pusaran dugaan korupsi impor saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Selain Tom Lembong, penyidik juga memeriksa tersangka lainnya, yaitu Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.
Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan Sabu 52 Kilogram, Petugas Lapas Jambi Dijatuhi Vonis Hukuman Mati
#tomlembong #tomlembongtersangka #kasusimporgula #izinimporgula #kejagung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.