Kompas TV nasional hukum

Mana Saja Permohonan Uji Materi UU Cipta Kerja yang Disetujui Mahkamah Konstitusi?

Kompas.tv - 1 November 2024, 21:19 WIB
Penulis : Edwin Zhan

KOMPAS.TV - Angin segar bagi para buruh datang dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam sidang yang dipimpin Ketua MK, Suhartoyo mengabulkan sebagian permohonan Uji Materi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang diajukan Partai Buruh dan sejumlah organisasi buruh pada Kamis (31/10).

Tak hanya itu, Hakim MK juga memerintahkan DPR sebagai pembuat Undang-Undang dan Presiden untuk membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan baru dan mengeluarkan Kluster Ketenagakerjaan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea menyebut hampir 70 persen gugatan yang diajukan oleh Serikat Buruh mengenai Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law dikabulkan.

Putusan ini jadi sejarah bagi perjuangan buruh di Indonesia.

Baca Juga: Buntut Kasus Suap Ronald Tannur, MAKI Buka Suara soal Huru-hara Dugaan 'Makelar' di Mahkamah Agung

#uuciptakerja #mahkamahkonstitusi #serikatburuh

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x