KOMPAS.TV - Temuan uang hampir Rp 1 triliun dan 51 kilogram emas di rumah mantan pejabat MA, Zarof Ricar, menguak praktik makelar kasus di lembaga peradilan.
Tak hanya memuluskan kasasi kasus Ronald Tannur, temuan uang dalam jumlah fantastis ini juga mengungkap bahwa praktik makelar kasus telah lama dilakukan, bahkan sebelum Zarof pensiun.
Lalu, bagaimana mengusut perkara-perkara yang diduga dimuluskan oleh pelaku, dan bagaimana menelusuri aliran dananya?
Kami telah menghadirkan mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun dan Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih.
#zarofricar #ronaldtannur
Baca Juga: [FULL] Kejagung Jawab Isu Politisasi Hukum Kasus Tom Lembong Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.