JAKARTA, KOMPAS.TV - Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus kopi sianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam sidang ini, Jessica membawa alat bukti baru berupa rekaman CCTV yang diduga hilang. Melalui penasihat hukumnya, Jessica mengajukan rekaman CCTV yang diduga sempat ditayangkan di salah satu televisi swasta.
Pihak Jessica juga akan menghadirkan saksi ahli untuk menjelaskan bukti baru tersebut. Selain itu, dalam persidangan, tim penasihat hukum Jessica menyoroti keterangan ayah Mirna yang kerap berubah, serta keputusan hakim yang dianggap keliru.
#jessicawongso #sidangpk #kopisianida
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Eks Menteri Perdagangan Thomas Lembong Rugikan Negara Rp400 Miliar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.