JAKARTA, KOMPAS.TV - Peringatan hari Sumpah Pemuda yang setiap tahunnya dirayakan pada tanggal 28 Oktober, menjadi momentum yang tepat untuk melihat kondisi anak muda saat ini.
Betapa tidak, 96 tahun pascaperistiwa bersejarah tersebut, kini orang muda di Indonesia masih dihadapkan pada masalah yang sama beratnya, yakni korupsi yang kian menggurita.
Baca Juga: ICW soal Penangkapan Eks Pejabat MA Zarof Ricar: Perlu Langkah Luar Biasa Bersihkan Mafia
Rilis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan adanya peningkatan jumlah kasus yang terjadi setiap tahunnya. Selain itu, ICW juga mencatat, sepanjang tahun 2014 hingga 2023, kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp292 triliun. Kondisi ini tentu berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali generasi muda.
"Berbagai masalah yang dihadapi saat ini, seperti misalnya, sulitnya mendapatkan pekerjaan, jeratan cicilan akibat tingginya biaya hidup dan bahan pokok, hingga terganggunya ruang hidup akibat pembangunan yang tidak berorientasi pada kelestarian lingkungan hidup, merupakan beberapa contoh dampak dari korupsi," demikian pernyataan ICW dikutip dari situs resminya, Selasa (29/10/2024).
Baca Juga: Buntut Penangkapan Zarof Ricar, ICW Dorong Kejagung Buka Kotak Pandora Mafia Peradilan di MA
Ironisnya, ruang gerak generasi muda untuk menyuarakan berbagai permasalahan yang dihadirkan oleh pemerintah melalui kebijakan yang hanya mengakomodir kepentingan elite dan pejabat, justru kerap mengalami pembungkaman dengan cara-cara yang represif oleh alat negara, seperti kepolisian.
Alhasil, kini generasi muda harus dihadapkan pada fakta bahwa hampir tiada ruang yang sungguh-sungguh mewadahi spirit dan kepentingan orang muda. Hal ini semakin menunjukan bahwa penindasan yang dialami hanya mengalami pergeseran pola, tapi tidak pernah benar-benar sirna.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.